Peristiwa
Rengasdengklok
Peristiwa dimulai
dari "penculikan" pada tanggal 16-8-1945 pukul 03.00 WIB yg dilakukan oleh sejumlah pemuda Soekarni, Wikana & Chaerul
Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno & Hatta. Soekarno & Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, unt kemudian didesak agar mempercepat proklamasi
kemerdekaan RI
,sampai dgn terjadinya kesepakatan antara golongan tua yg diwakili Soekarno
& Hatta serta Mr.Achmad
Subardjo dgn golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah
pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul &kawan2 telah menyusun rencana unt merebut kekuasaan. Tetapi apa
yg telah direncanakan tdk berhasil dijalankan karena tdk
semua anggota PETA mendukung.
Proklamasi kemerdekaan RI rencananya akan
dibacakan Bung Karno & Bung Hatta pada hari Jumat, 17-8-1945di lapangan IKADA(sekarang menjadi lapangan Monas) / di rumah Bung Karno di Jl.Pegangsaan Timur 56. Dipilih
rumah Bung Karno karena di lapangan IKADA sudah tersebar bahwa ada sebuah acara
yg akan diselenggarakan, sehingga tentara2 jepang sudah
berjaga2, unt menghindari kericuhan, antara penonton2 saat terjadi pembacaan teks proklamasi.Teks Proklamasi disusun di Rengasdengklok, di rumah
seorang Tionghoa, Djiaw
Kie Siong. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang di Rengasdengklok
pada Kamis, 16-8 sbg persiapan unt proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Karena tdk mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim unt berunding dgn pemud2
yg ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto
hanya menemuiWikana&Mr. Achmad
Soebardjo, kemudian Kunto&Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok unt menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati&Guntur. Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno&Hatta berangkat ke Jakarta unt membacakan proklamasi di
Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut
sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17-8-1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dgn teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti
Melik menggunakan mesin ketik yg diambil dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan
Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
Pada waktu itu Soekarno&Moh. Hatta, tokoh2 menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi
dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yg dianggap sbg badan buatan Jepang. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar Soekarno &Moh. Hatta tdk terpengaruh oleh Jepang. Para golongan pemuda khawatir apabila kemerdekaan
yg sebenarnya merupakan hasil dari perjuangan bangsa
Indonesia, menjadi seolah2 merupakan pemberian dari Jepang.
Sebelumnya tanggal
15-8 golongan pemuda telah mengadakan suatu perundingan di
salah satu lembaga bakteriologi di Pegangsaan Timur Jakarta pertemuan ini diputuskan agar pelaksanaan kemerdekaan
dilepaskan segala ikatan & hubungan dgn janji kemerdekaan dari Jepang. Hasil keputusan disampaikan kepada Ir.
Soekarno pada malam harinya tetapi ditolak oleh Soekarno karena merasa
bertanggung jawab sbg
ketua PPKI.
Ø Hasil- hasil sidang
PPKI: Sidang ke-1 Sidang tanggal 18-8-1945:
1.
Mengesahkan
&menetapkan UUD RI yg telah
dipersiapkan oleh BPUPKI, yg kemudian dikenal dgn UUD 1945.
2.
Memilih
Ir. Soekarno sbg presiden & Drs.Mohammad Hatta sbg wakil presiden.
Pemilihan presiden & wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul
dari Otto Iskandardinata.
3.
Membentuk
sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan
Rakyat(MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum dibentuk.
Sidang PPKI
berlanjut-
Ø Hasil sidang PPKI: Sidang
ke-2 Sidang lanjutan tanggal 19-8-1945:
Berhasil Memutuskan;
1.
Pembagian
wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
a.
Jawa
Barat, gubernurnya Sutarjo
Kartohadikusumo
b.
Jawa
Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso
c.
Jawa
Timur, gubernurnya R.A Suryo
d.
Kalimantan
(Borneo), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor
e.
Sulawesi,
gubernurnya Dr.G.S.S.J. Sam Ratulangi
f.
Maluku,
gubernurnya Mr.J. Latuharhary
g.
Nusa
Tenggara (Sunda Kecil), gubernurnya Mr.I. Gusti Ktut Pudja
h.
Sumatra,
gubernurnya Mr. Teuku Muhammad Hassan
2.
Membentuk
Komite Nasional (Daerah).
3.
Menetapkan
12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri
negara. 12 departemen tersebut:
a.
Departemen
Dalam Negeri dikepalai oleh R.A.A Wiranata Kusumah
b.
Departemen
Luar Negeri dikepalai oleh Mr. Ahmad Subardjo.
c.
Departemen
Kehakiman dikepalai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo
d.
Departemen
Keuangan dikepalai oleh Mr. A.A Maramis
e.
Departemen
kemakmuran dikepalai oleh Surachman Cokroadisurjo
f.
Departemen
Kesehatan dikepalai oleh Dr. Butaran Martoatmojo
g.
Departemen
Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan dikepalai oleh Ki Hajar Dewantara.
h.
Departemen
Sosial dikepalai oleh Iwa Kusumasumantri
i.
Departemen
Pertahanan dikepalai oleh Supriyadi
j.
Departemen
Perhubungan dikepali oleh Abikusno Tjokrosuyoso
k.
Departemen
Pekerjaan Umum dikepalai oleh Abikusno Tjokrosuyoso
l.
Departemen
Penerangan dikepalai oleh Mr. Amir Syarifudin
4 Menteri Negara
Tersebut:
a.
Menteri
Negara Wachid Hasyim
b.
Menteri
Negara M. Amir
c.
Menteri
Negara R. Otto Iskandar Dinata
d.
Menteri
Negara R. M Sartono
Disamping itu diangkat pula beberapa
pejabat Tinggi Negara:
1.
Ketua
Mahkamah Agung, Dr. Mr. Kusumaatmaja
2.
Jaksa
Agung, Mr. Gatot Tarumihardja
3.
Sekertaris
Nagar, Mr. A.G Pringgodigdo
4.
Juru
Bicara Negara, Soekarjo Wirjopranoto
Ø Sidang Ketiga;
22-8-1945 Memutuskan:
1.
Pembentukan
Komite Nasional
2.
Membentuk
Partai Nasional Indonesia
3.
Pembentukan
Badan Keamanan Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar